SOLO, solotrust.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap terduga teroris berinisial JML, warga Sidodadi, Pajang, Laweyan, Solo. JML diringkus saat hendak salat ke masjid kampung setempat pada Senin (18/11/2019) waktu subuh.
Pukul 10.00 WIB penggeledahan dilakukan Densus 88 Antiteror di kediaman JML.
Selama proses penggeledahan berlangsung, Ketua RW 1 Pajang Danang Prawiranoto diminta mendampingi.
Saat dimintai keterangan awak media, Danang menuturkan JML adalah seorang tokoh penceramah agama, ustaz di kampung, dan dikenal sebagai orang yang aktif bersosialisasi di masyarakat. JML tinggal di rumah tersebut sudah 30 tahun lebih sejak 1987.
"Orangnya kesehariannya bagus tidak menutup diri dengan tetangga sekitar, bersosialisasi seperti biasa, dia juga seorang ustaz, aktif di masjid," ungkap Danang Prawiranoto.
Dikatakan, saat memberikan ceramah sebenarnya juga tidak ada paham yang menyimpang.
"Gaya ceramah dan materi yang diberikan biasa saja seperti penceramah yang lain," terangnya.
Sementara itu, perwakilan pihak keluarga, Heri Dwi Utomo, menuturkan keluarga merasa shock atas peristiwa penangkapan subuh tadi.
"Keluarga masih trauma atas kejadian ini, beliau ditangkap subuh tadi," kata dia.
Disinggung terkait alasan penangkapan, Heri Dwi Utomo mengaku tidak tahu-menahu pasal keterkaitan JML dengan jaringan terorisme.
"Keterkaitan peristiwa yang mana, kami juga belum tahu," jelasnya.
Disampaikan Heri Dwi Utomo lebih lanjut, di kediaman JML tidak ditemukan barang bukti senjata berbahaya atau bahan-bahan peledak pembuatan bom. Saat penggeledahan, barang yang diamankan berupa buku. (adr)
(redaksi)