Ekonomi & Bisnis

BI Solo Dukung Elektronifikasi Parkir Pemkot

Ekonomi & Bisnis

22 November 2019 20:31 WIB

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo bersinergi dengan pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mendorong kesiapan masyarakat terkait penerapan parkir elektronik nontunai

SOLO, solotrust.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo akan terus berkoordinasi serta bersinergi dengan pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan perbankan dalam rangka pelaksanaan edukasi mendorong kesiapan masyarakat, terkait penerapan parkir elektronik nontunai serta mendukung terwujudnya Solo Smart City.

Kepala KPw BI Solo, Bambang Pramono, mengatakan pencapaian Kota Solo berupa penerapan parkir elektronik nontunai sesuai dengan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang mendorong pencapaian target keterjangkauan Sistem Keuangan pada Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75 persen dari penduduk.



"Program GNNT ini salah satu program yang diprakarsai Bank Indonesia. Kegiatan bertujuan untuk mendorong perubahan metode pembayaran transaksi yang semula mayoritas masih tunai menjadi nontunai dan menggunakan media elektronik. Harapannya transaksi keuangan menjadi lebih inklusif, transparan, akuntabel serta mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mewujudkan efisiensi perekonomian nasional," terangnya.

Selain itu, pencapaian Kota Solo dalam penerapan parkir ekektronik nontunai sejalan dengan tindak lanjut kesepakatan Rakorpusda 28 Mei 2019 yang memutuskan upaya percepatan elektronifikasi mencakup penyaluran Bansos Nontunai, Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dan Elektronifikasi Transportasi. Ke depan, pihaknya berkomitmen utnuk mendukung upaya Pemkot dalam melakukan perluasan ETP di seluruh kegiatan ekonomi menggunakan kanal pembayaran QRIS untuk transaksi pembayaran semakin inklusif dan aman.

Sejak pertengahan November 2019, masyarakat Solo dapat menikmati pembayaran parkir melalui sistem parkir elektronik nontunai (PAK'E NONI). Penerapan ini dilakukan di tujuh ruas jalan di Solo menggunakan uang elektronik dalam bentuk aplikasi smartphone (server based). Ruas jalan dimaksud mencakup Jl. Slamet Riyadi, Jl. Sutawijaya, Jl. Dr. Radjiman, dan Jl. Honggowongso. Penggunaan PAK'E NONI diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.

Masyarakat akan dapat membayar parkir elektronik nontunai menggunakan uang elektronik dalam bentuk kartu (chip based). Pembayaran bekerjasama dengan sejumlah bank, antara lain Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BCA, dan Bank Mandiri.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Solo sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta) dalam rangka penerapan elektronifikasi bidang perparkiran di KPw BI Solo pada 15 November 2019. Dalam kesempatan itu sekaligus dilakukan sosialisasi penggunaan sistem PAK'E NONI menyasar ratusan pengelola parkir. (rum)

(redaksi)