Hard News

Terbit SE Pendaftaran Kepala Daerah Bisa DPD dan DPP, Rudy Legowo

Jateng & DIY

28 November 2019 12:03 WIB

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo

SOLO, solotrust.com - Pascaterbit surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pekan lalu menyebut peluang pendaftaran melalui DPD dan DPP, kini DPC PDIP Solo hanya bisa pasrah.

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo kerap tegas menyatakan pihaknya dari tingkat anak ranting hingga DPC sepakat mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa dalam Pilwalkot Solo 2020 mendatang. Namun, dengan munculnya surat tersebut pihaknya memilih menghormati dan menghargai keputusan DPP, kendati pasangan calonnya nanti berasal dari luar penjaringan DPC.



"Baru kali ini ada surat itu, selama ini penjaringan ya penjaringan, suara dari grass root DPC dan sudah diterima DPP. Kalau orang luar masuk itu keputusan DPP. Satu hal yang jelas tugas saya penjaringan dan lapor ke DPP sudah selesai," kata Rudy, Kamis (28/11/2019)

Lebih lanjut disampaikan, apapun hasil rekomendasi tentunya sudah berdasarkan rapat DPP dan diputuskan ketua umum partai. Hanya saja untuk merapatkan barisan DPC, Rudy rajin mengadakan konsolidasi partai agar tidak terpengaruh dinamika ini.

"Siapapun yang direkomendasi sudah menjadi pertimbangan dan hasil rapat DPP partai, saya tidak mau berandai-andai. Pengaruh atau tidaknya ke grass root ya tanya saja ke mereka, saya tidak mempermasalahkan, wong (orang-red) itu dari DPP, kita kan cuma DPC," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rudy menilai apabila sampai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) merekomendasikan nama Gibran Rakabuming Raka dalam Pilwalkot Solo 2020 mendatang, artinya bertentangan dengan peraturan partai. Bahwa proses yang dilalui dalam penjaringan adalah sesuai dengan Peraturan Partai (PP) Nomor 24 Tahun 2017 tentang proses penjaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Percuma mengeluarkan PP Nomor 24 Tahun 2017. Pertanyaan saya, kira-kira kalau anak saya mendaftar lewat DPP apakah akan diterima sekjen atau ketua umum opo ra (atau tidak-red)? Begitu saja," tandasnya. (adr)

(redaksi)