JAKARTA, solotrust.com - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menggandeng Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) untuk memberikan edukasi soal haji dan umroh secara aman.
Bank Syariah Mandiri menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (AMPHURI) di Jakarta pada Minggu (01/12/2019). MoU meliputi penggunaan layanan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah bagi 428 travel anggota AMPHURI.
Penandatanganan dilakukan Senior Executive Vice President (SEVP) Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna dan Ketua Umum DPP AMPHURI Joko Asmoro pada acara sosialisasi program Safe Haji Umrah di ajang car free day, Jakarta.
"Program Safe Haji Umrah adalah ajang edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menunaikan ibadah haji dan umrah secara aman dan nyaman. Program ini diselenggarakan secara serentak di Jakarta, Bandung, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, dan Makassar," ujar Anton Sukarna, Selasa (02/12/2019).
Safe Haji Umrah menggabungkan sosialisasi dua program besar Kementerian Agama, yakni Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) dan Kementerian Luar Negeri, yaitu aplikasi Safe Travel.
Program Siskopatuh Kementrian Agama merupakan salah satu upaya Kemenag untuk meminimalisasi penipuan umrah. Setiap data jemaah umrah yang akan diberangkatkan wajib diinput oleh travel ke Siskopatuh. Pembayarannya wajib melalui rekening travel di bank syariah yang sudah terhubung dengan Kemenag sehingga dapat diketahui jumlah jemaah telah membayar dari setiap travelnya.
Sejak diberlakukan per 1 Agustus 2019 lalu, sudah sekira 260 ribu jamaah umrah telah diinput di Siskopatuh. Sekira 210 ribu atau 82 persen terdaftar melalui Mandiri Syariah. Sekira 1016 travel haji umrah di Indonesia, hampir seluruhnya telah menjadi nasabah Mandiri Syariah dan 848 travel melakukan pembayaran umrah Siskopatuh jemaah di Mandiri Syariah.
"Sebagai bank syariah modern dan terbesar di Indonesia, Mandiri Syariah ingin membuka akses semudah mungkin bagi masyarakat yang ingin mewujudkan impian berhaji umroh," kata Anton Sukarna.
Lebih jauh Anton Sukarna mengungkapkan, per Oktober 2019 dana pihak ketiga (DPK) dari travel haji dan umrah mencapai Rp1,23 triliun tumbuh 155 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp749 miliar.
"Semoga kerjasama ini mempermudah masyarakat dalam beribadah haji umroh dengan aman dan nyaman," tutup dia. (rum)
(redaksi)