Hard News

Kejati DIY Sidik Kasus Dugaan Korupsi Bank Plat Merah

Hard News

11 Desember 2017 14:17 WIB

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Mukri. (solotrust.com/adam)

YOGYAKARTA, solotrust.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank plat merah di Yogyakarta. Kasus ini menjadi satu-satunya perkara dugaan korupsi yang masuk ranah penyidikan di Kejati DIY pada tahun 2017 ini.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Mukri mengatakan, Sejak dua minggu terakhir Kejati DIY  tengah menyidik kasus dugaan korupsi salah satu instasi bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masalah kredit perbankkan. Kasus dugaan korupsi yang diketahui berlangsung sejak tahun 2015 ini bermula dari transaksi kredit pembangunan gedung senilai sekitar Rp 12 Miliar ini. Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati DIY, agunan yang dipakai nilainya lebih kecil dari uang kredit yang dicairkan. Selain itu pada perkembangannya proses kredit tersebut macet di tengah jalan.



“ini baru masuk penyidikan. Selama masa penyidikkan ini dua pekan belakangan ini, dan saat ini kita masih penyidikan umum.” Tutur Mukri

Sepanjang tahun 2017 Kejati DIY hanya menangani satu kasus dugaan korupsi. Tahun ini jumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani turun dibanding tahun lalu. Korps Adhyaksa itu lebih menekankan aspek pencegahan dibanding tindakan represif, salah satunya dengan menggalakkan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah kepada sejumlah proyek pembangunan di DIY. (adam)

()