Hard News

Diduga Rugikan Negara Rp15 Miliar, Oknum Dindikpora Rembang Dilaporkan Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

28 Mei 2024 09:09 WIB

Laporan dugaan korupsi atas proyek pengadaan laptop di Dinas Pendidikan Rembang ke Kejaksaan Rembang

REMBANG, solotrust.com - Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) melaporkan dugaan penggelembungan dana proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
 
Laporan sudah mendapatkan Surat Tanda Terima (STT) dari Kejaksaan Negeri Rembang dengan deskripsi, pengaduan dugaan pengondisian dan penyalahgunaan wewenang kegiatan pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi di lingkungan Dindikpora Rembang pada 2022.
 
Bersamaan laporan itu, pihak LP3 menyertakan surat laporan dan sejumlah dokumen bukti pendukung sebanyak satu bandel kepada Kejaksaan Negeri Rembang. Diduga dalam proyek senilai sekira Rp26 miliar ada kerugian negara hingga mencapai Rp15 miliar.
 
Ketua LP3, Sunardi mengungkapkan, proyek pengadaan alat TIK bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek itu diwujudkan antara lain berupa laptop dan proyektor menyasar sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang pada 2022.
 
"Saat itu ada pengadaan laptop sebanyak 3.150 unit lalu router 210 unit, proyektor 210 unit serta konektor sebanyak 210 unit. Modus operandi yang dilakukan dalam dugaan kasus korupsi itu adalah dilakukan mark up anggaran sejumlah peralatan TIK seperti laptop," urainya. 
 
Harga sejumlah alat TIK itu diyakini tidak sesuai dengan konsolidasi laprop produksi dalam negeri, berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Selain itu, sejumlah alat TIK juga diduga tak sesuai dengan spesifikasi semestinya. Sekolah dasar sebagai pihak penerima sasaran program tidak mengetahui berapa harga satuan laptop yang diberikan Dindikpora.
 
"Pihak terlapor adalah kepala Dindikpora dan sejumlah panitia pada proyek tersebut, antara lain kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPKom) serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," jelas Sunardi. 
 
“Kami mengadukan anggaran DAK proyek TIK patut diduga melanggar reguilasi dari LKPP, terkait konsolidasi pengadaan laptop produk dalam negeri. Kegiatan pengadaan itu dilakukan di Dindikpora Rembang pada 2022,” tambahnya. 
 
Sunardi berharap laporan ini segera ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Rembang.
 
“Kami akan kawal sampai tuntas kasus ini. Semoga segera ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Rembang,” harapnya. 
 
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang, Agus Yulianan Indra Santoso membenarkan saat ini sudah menerima pelaporan dugaan korupsi dilakukan oknum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
 
"Kita apresiasi atas temuan ini. Kami pastinya akan segera menindaklanjuti atas laporan ini," pungkasnya. (mn)

(and_)

Berita Terkait

Kejari Karanganyar Raih Peringkat Terbaik Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor dari KPK

Kevin Fabiano Terjerat Kasus Korupsi Hibah NPCI Jabar, Potensi PAW dari DPRD Solo

Kejari Solo Tingkatkan Kasus Korupsi Penyaluran KUR Bank Pasar Kembang ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

8 Satker di Jateng Raih Piagam Pencanangan ZI dari Itjen Kemenag RI

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

3 Pengurus Inti PSI Solo Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Parpol

Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu, Bagikan Voucher Internet di CFD Solo

Kontroversial! Buntut Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Dilaporkan Polisi

Kejari Boyolali Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp2 Miliar

Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum, BPR Bank Daerah Karanganyar Gandeng Kejari

PUD Aneka Usaha Karanganyar dan Kejari Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Membangun Sinergitas TNI dan Kejaksaan Agung melalui Peran Jaksa Agung Muda Pidana Militer dan Jajarannya

Kejaksaan Ajak Santri Ponpes Al Hidayah LDII Paham Hukum

Tingkatkan Sinergitas Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Jateng II Kunjungi Kajati Jateng

Berbelasungkawa Terhadap Korban Tabrak Lari, LP3HI Tabur Bunga di Overpass Manahan

Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Ini Penjelasan Kemnaker

Sinau Bareng, Forum Relawan Sukoharjo Korwil Baki Tingkatkan Kapasitas Medical First Responders

Hari Wayang Dunia X, Isi Solo Gelar Ruwatan Massal hingga Seminar

BKD Boyolali Gelar Undian PBB-P2 2024, Sunardi Dapat Rumah

Puluhan RTLH di Rembang Mangkrak Tanpa Kejelasan, Ganjar: Mana Itu, Mana Datanya?

50 RTLH di Rembang Tak Digarap Sejak Peletakan Batu Pertama oleh Ganjar, Warga: Jangan cuma Janji Manis

Berita Lainnya