Hard News

Kemendes RI Cium Isu Kasus BUMDes Ponggok, Hingga Datangi ke Desa

Jateng & DIY

29 Desember 2019 02:09 WIB

Suasana focused grup discussion di Desa Ponggok.

KLATEN, solotrust.com- Isu terkait penyelewengan pegelolaan dana BUMDes, hingga kasus hukum yang menerpa pihak Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten tercium pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI).

Menurut keterangan, Kasubbag Ortala Bagian Hukum Dirjen Kemendes RI Wahyu Ramadhani Setyawan, pihaknya menilai bahwa Pemerintah Desa Ponggok memiliki dimensi domino efek, artinya apabila Ponggok ini melakukan hal yang baik maka akan diikuti oleh BUMDes diseluruh Indonesia. Namun, ketika terjadi hal yang tidak baik maka semangat BUMDes di seluruh Indonesia semakin berkurang.



"Jadi temen temen di Kementerian melihatnya seperti itu, maka dari itu kami melakukan avokasi. Sehingga tata kelola BUMDes Ponggok ini ke depan dapat lebih baik," katanya usai menghadiri acara focused grup discussion, Jumat(27/12/2019) sore di aula Desa Ponggok.

Munculnya persoalan regulasi Desa Ponggok,kata dia, diskusi ini menitik beratkan persoalan kelembagaan, manajemen, kegiatan usaha dan SDM nya. Hal ini akan menjadi entri poin ke depan dalam sebuah retorasi repleksi bersama.

"Maka dari itu, kita turun ketingkat desa untuk melakukan avokasi. Hal ini untuk menuju tahun 2020 untuk mencapai tujuan bersama," ujar dia.

Terkait hal itu, Ia juga akan melakukan kajian, setelah melakukan diskusi, kemudian hasil dari  forum diskusi ini akan disampaikan ke pimpinan sampai level menteri.

"Sebenarnya kami melihat BUMDes Ponggok memiliki fase yang cukup lengkap, mulai dari pengembangan, pengelolaan hingga permasalahan. Dan dia mendewasakan diri dengan cukup lengkap," tandasnya. (Jaka)

(wd)