Hard News

Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun Baru

TNI / Polri

30 Desember 2019 21:53 WIB

Kabag Penum Divisi Humas PolKombes Asep Adi Saputra. (dok. Humas Polri)


JAKARTA, solotrust.com- Malam pergantian tahun sering kali dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul di pusat-pusat keramaian.   



Dalam kegiatan tersebut Polri mengimbau kepada masyarakat yang hendak merayakan malam pergantian tahun 2020, untuk tidak menyalakan petasan. Selain membahayakan, Polri menganggap petasan mengganggu ketertiban umum.

Baca: Komplotan Perampok Toko Emas di Grobogan Berhasil Disikat Polda Jateng

Kabag Penum Divisi Humas PolKombes Asep Adi Saputra mengatakan, sebaiknya perayaan malam tahun baru 2020 dilakukan secara sederhana. Semisal memanjatkan doa agar tahun 2020 lebih baik lagi.

“Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat merayakan pergantian malam tahun baru dengan penuh kenikmatan kesederhanaan, dan tentunya juga kita memanjatkan doa kepada Tuhan,” kata Kombes Asep Adi Saputra, Senin (30/12/2019) seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Kombes Asep mengatakan Polri telah melakukan pencegahan penggunaan petasan di malam tahun baru, dengan menyita dan memusnahkan petasan. Polda-polda di daerah juga telah melakukan razia terhadap produsen dan distributor petasan.

Baca: Polisi Minta Malam Tahun Baru Tidak Konvoi

“Beberapa kepolisian daerah sudah melakukan upaya itu dan saat ini sudah dilakukan juga pemusnahan terhadap petasan-petasan yang telah disita. Harapan ya malam tahun baru tidak diwarnai lagi dengan petasan-petasan tersebut,” ucapnya.

(wd)