Hard News

Pemkot Solo Komitmen Kaver Warga dengan JKN-KIS

Jateng & DIY

2 Januari 2020 21:01 WIB

Wakil Wali Kota Achmad Purnomo secara simbolis menyerahkan kartu JKN KIS kepada perwakilan warga di Bale Tawang Arum kompleks Balai Kota Solo, Kamis (02/01/2020)

SOLO, soloturst.com – Tahun 2018 lalu, pemerintah Kota (Pemkot) Solo dinobatkan sebagai Kota Universal Health Coverage (UHC) karena telah mengkaver lebih dari 95 persen warganya dengan program Jaminan Kesehalan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Menjaga komitmen itu, Pemkot rajin membagikan kartu JKN-KIS secara gratis kepada warga yang belum terkaver untuk memiliki jaminan kesehatan. Di awal tahun ini, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo secara simbolis membagikan kartu JKN-KIS kepada perwakilan lima kecamatan bertempat di Bale Tawang Arum kompleks Balai Kota Solo, Kamis (02/01/2020).



“Seiring perjalanannya, kita pernah mencapai angka kepesertaan 97,86 persen, tetapi karena adanya penonaktifan BPJS Kesehatan, JKN-KIS yang dananya bersumber dari APBN pemerintah pusat sehingga saat ini jumlahnya menurun signifikan menjadi 94,86 persen. Ini menjadi PR bagi kami karena UHC minimal 95 persen, tapi target kami seratus persen seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih dalam sambutannya.

Pihaknya menjelaskan, peduduk tidak mampu dan miskin adalah tanggung jawab utama negara. Mulai 1 Januari 2020 mulai dilakukan penyesuaian iuran baru JKN KIS. Dalam aturan baru yang tertuang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Terkait iuran, kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 untuk kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

“PNS, TNI/Polri ditanggung dengan mekanisme yang ada, sedangkan untuk yang tidak mampu, APBD Kota Solo siap mewujudkan jaminan kesehatan bagi warga Solo yang sehat. Saat ini sudah mencapai 138.159 jiwa, hampir sama dengan yang ditanggung pemerintah pusat. Hari ini kami bagikan kartu JKN-KIS kepada sebanyak 251 kepala keluarga (KK), terdiri atas 420 jiwa dari lima kecamatan, integrasi Bulan Desember, pertengahan bulan nanti kami bagikan lagi,” bebernya.

Siti Wahyuningsih merinci, Kecamatan Laweyan 47 KK terdiri atas 77 jiwa, Kecamatan Banjarsari 66 KK terdiri atas 113 jiwa, Kecamatan Serengan 34 KK terdiri atas 55 jiwa, Kecamatan Jebres 71 KK terdiri atas 122 jiwa, Kecamatan Pasar Kliwon 33 KK terdiri atas 53 jiwa.

“Sehingga total sampai Bulan Desember 2019 yang dikaver PBI APBD Kota Solo sebesar 138.159 jiwa. Total kepesertaan JKN KIS penduduk Kota Solo 543.316 jiwa atau 94,89 persen,” paparnya.

Terkait penambahan dan pengurangan jumlah peserta PBI APBD Kota Solo adalah karena pengajuan baru atau yang dari dulu mandiri, meminta premi APBD kota, atau buruh pekerja di PHK maupun keluar sehingga memohon kepada Pemkot agar preminya dibayar pemerintah.

“Semua dibiayai APBN, provinsi dan APBD Kota Solo. Sebenarnya tidak ada yang gratis, untuk bantuan provinsi, Kota Solo cuma dapat kuota 2000 jiwa, lebih sedikit dibanding kota/kabupaten lain,”  kata Siti Wahyuningsih.

Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo, menjelaskan tujuan diberikan kartu JKN-KIS dari PBI APBD Pemkot Solo adalah untuk memberikan kesejahteraan masyarakat, meskipun memiliki jaminan kesehatan JKN-KIS, namun upaya preventif perlu dikedepankan agar masyarakat tidak mengalami sakit.

"Masyarakat solo harus sehat, seandainya terpaksa sakit baru bisa memanfaatkan kartu JKN-KIS, sedia payung sebelum hujan, orang tua harus memerhatikan kesehatan anaknya. Adapun bagi yang merasa keluarganya belum mendapat atau tidak mampu membayar sendiri bisa mengajukan bantuan premi ke Pemkot," ujarnya.

(redaksi)