Serba serbi

Lagi, Willy Handoko Jabat Direktur RSUD Ngipang

Olahraga

8 Januari 2020 19:33 WIB

dr. Willy menerima SK yang diserahkan Wawali Achmad Purnomo di Ruang Rapat Wali Kota, kompleks Balai Kota, Solo, Rabu (08/01/2020)

SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang jabatan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Ngipang Surakarta kepada dr. Willy Handoko Widjaja sebagai direktur.

Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung Wakil Wali (Wawali) Kota Solo Achmad Purnomo kepada dr. Willy di Ruang Rapat Wali Kota, kompleks Balai Kota, Solo, Rabu (08/01/2020)



“Masa jabatan dr. Willy berakhir pada 1 Januari 2020. Pemkot melalui SK Wali Kota Nomor 821.2/358 Tahun 2019 mengangkat kembali dr. Willy sebagai pejabat pemimpin BLUD RSUD Ngipang, terhitung mulai 2 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020,” terang Wawali usai acara penyerahan SK.

Pengangkatan dr. Willy berdasarkan kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dedikasi, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.

“Kami berharap dengan perpanjangan ini dapat dimaksimalkan untuk menjadikan Rumah Sakit Ngipang penolong masyarakat Kota Surakarta dan rencana-rencana ke depannya bisa terlaksana,” ujar Achmad Purnomo.

Sementara itu, dr. Willy mengaku siap menjalankan mandat sebagai pejabat pemimpin RSUD Ngipang Surakarta memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya siap melanjutkan bakti yang diberikan Pemkot Solo kepada saya tahun ini. Tentu saja kami akan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk perkembangan RSUD Ngipang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” kata dia. (adr)

(redaksi)