SOLO, solotrust.com – Hotel bintang tiga UNS Inn yang dikelola Universitas Sebelas Maret (UNS) ternyata belum memiliki izin operasional, meski sudah dibuka untuk umum. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Solo Toto Amanto.
“Belum berizin sebagai hotel, setahu kami itu pusat pendidikan dan latihan,” kata Toto Amanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/01/2020).
Pihaknya mengakui tidak tahu bahwa Hotel UNS Inn yang berlokasi di dalam kampus itu membuka layanan pemesanan kamar bekerja sama dengan Online Travel Agent (OTA). Dibeberkan pula, selain UNS Inn ada hotel lain di Solo belum berizin.
”Kami malah baru tahu kalau bisa dipesan lewat aplikasi. Selain UNS Inn, ada yang pernah mengajukan perizinan ke kami, tapi tidak kami keluarkan karena lokasinya di lingkungan padat penduduk, tapi kami pantau tetap beroperasi sebagai hotel,” ucap dia.
Terkait sanksi penindakan, Toto Amanto menyampaikan bahwa itu adalah wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun demikian, pihaknya sudah mengantongi data hotel tak berizin.
Secara terpisah, Deputi Humas UNS, Intan Novela belum bisa berkomentar ihwal belum berizinnya Hotel UNS Inn.
“Belum ada pembahasan dengan pihak berwenang di UNS, kalau saya bicara nanti malah salah,” jelasnya. (adr)
(redaksi)