Hard News

Warga dan Pemkab Karanganyar Sepakati Ganti Rugi Pembangunan Jembatan Kragan

Jateng & DIY

15 Desember 2017 08:38 WIB

Salah seorang warga menandatangani berita acara kesepakatan harga ganti rugi tanah dan bangunan untuk pembangunan Jembatan Kragan, Kecamatan Gondangrejo. (dok. Humas Pemkab Karanganyar)

KARANGANYAR, solotrust.com - Sebanyak 22 warga yang memiliki tanah dan bangunan di sekitar lokasi pembangunan jembatan Kragan, Kecamatan Gondangrejo mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kesepakatan itu berdasarkan hasil musyawarah antara warga, kepala desa yang terkena proyek jembatan, dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kepala Dinas Pekrerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Edy Sriyatno, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar Priyanto, dan Tim Appraisal pada Kamis (14/12/2017) di Ruang Anthorium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

Warga menyetujui harga yang ditawarkan Pemkab Karanganyar atas tanah dan bangunan di sekitar jembatan yang menghubungkan Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat itu. Untuk membangunnya, tanah yang dibebaskan sekitar 8700 meter atau 26 bidang tanah.



Bupati Juliyatmono mengatakan pihaknya hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan, sedangkan pembangunan dilakukan dari pemerintah pusat. Jalan untuk menuju ke lokasi jembatan, sebut Bupati, nantinya juga akan lebih dilebarkan agar jembatan bisa digunakan banyak orang.

“Jalan menuju lokasi juga akan dilebarkan. Ini ada jembatan agar nantinya jadi ramai, tidak memutar lagi. Ini untuk kepentingan bersama bukan orang per orang,” katanya.

Sementara itu Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar Edy Sriyatno mengatakan, total pembebasan lahan terdiri dari 22 bidang tanah milih warga, tiga kas desa, dan satu Poskamling. Ganti rugi, akan diberikan untuk tanah kas Desa Plesungan dengan dua bidang tanah, tanah kas Desa Kebak untuk satu bidang tanah, dan satu Poskamling.

“Untuk penaksiran harga sesuai pasaran di lokasi, kita memakai tim penilai harga dari Semarang. Jadi mereka yang menentukan harga tanah, bangunan, tanaman dan benda lain,” kata Edy.

Dari data yang diperoleh, berdasarkan penaksiran tim penilai, harga yang tertinggi adalah Rp949.901.500 terdiri dari tanah dan bangunan. Sedangkan yang terkecil Rp6.164.700 terdiri dari tanah dan pohon jeruk.

Lanjut Edy, perencanaan dan pembangunan jembatan nantinya oleh pemerintah pusat dengan sumber dana APBN, yang akan dimulai tahun depan, dan dengan dua lajur.

(way)