Hard News

Begini Akhir Cerita Kasus Mobil Tabrak Satpam Solo Paragon Mall

Jateng & DIY

14 Februari 2020 09:25 WIB

Polisi mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz yang digunakan untuk tindak asusila dan penganiayaan

SOLO, solotrust.com - Kasus tabrak lari satpam Solo Paragon Mall yang terjadi beberapa waktu lalu menemui babak baru. Kasus itu diketahui telah berakhir dengan damai di mana pihak korban telah mencabut laporan kepolisiannya.

Kapolsek Banjarsari, AKP Damianus Palulungan mengungkapkan, pihak pelaku dan pihak korban telah menemui kata sepakat dan kini berkas laporan yang masuk telah dicabut.



"Sudah ada kesepakatan dengan korban, kami tidak dilibatkan saat mediasi. Jadi dilakukan antara pelaku dan korban sendiri di mana pelaku memenuhi semua persyaratan dari korban," tandasnya, Kamis (13/02/2020).

Selain itu, Kapolsek juga menegaskan tidak ada lagi istilah mobil mesum yang sempat viral akibat kejadian tersebut.

"Permasalahan sudah selesai, tidak ada lagi istilah mesum karena pihak pelaku dan teman perempuannya yang berada dalam satu mobil menginginkan pemulihan nama baik. Sementara itu, korban mencabut laporannya dengan pertimbangan utama karena pelaku memiliki anak-anak yang masih kecil dan satu-satunya penanggung jawab nafkah di keluarganya," ujar AKP Damianus Palulungan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa tabrak lari di Solo Paragon Mall, Kamis (17/01/2020) sekira pukul 17.55 WIB. Kejadian itu berhasil tertangkap kamera pengawas di mana korban merupakan seorang petugas keamanan Solo Paragon Mall yang terlihat ditabrak pengendara mobil.

Belakangan diketahui pengemudi Honda Jazz abu-abu muda dengan nopol AD89xxHN "sengaja" menabrak korban karena panik setelah perbuatan mesumnya di area parkir P1 Solo Paragon Mall dipergoki petugas parkir. (awa)

(redaksi)