Hard News

Tinggal 9 Hari Lagi, Ini Syarat Pendaftaran Bintara Polri 2020

TNI / Polri

14 Maret 2020 15:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan Bintara Polri tahun 2020. Pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 23 Maret 2020 mendatang. Pendaftaran dapat diakses melalui website penerimaan.polri.go.id.

Melansir Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Sabtu (14/03/2020), Bintara Polri yang dibutuhkan sejumlah 10.275 orang, terdiri atas Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), yakni seperti Bintara Pelayaran/Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama, Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan, dan Bintara Pramugari.



"Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai 7 Agustus 2020 sampai 2 Maret 2020," tulis Polri di laman resminya, http://tribratanews.polri.go.id/.

Berikut persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat.
5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui laman penerimaan.polri.go.id

(redaksi)