Hard News

Notulen TMMD Reguler Pekalongan Ditandatangani, Pembangunan Resmi Dilimpahkan

TNI / Polri

16 Maret 2020 08:38 WIB

Penandatanganan Notulen TMMD Reguler Pekalongan.


PEKALONGAN, solotrust.com– Bupati Pekalongan Asip Kholbihi bersama Dansatgas TMMD Reguler 107 (Dandim 0710 Pekalongan) Letkol Infanteri Arfan Johan Wihananto melakukan penandatanganan Notulen TMMD di Kantor Balai Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (16/3/2020).



Salah satu ceremonial ini menandai bahwa Pemerintah Daerah menyerahkan pembangunan di wilayahnya secara teknis kepada Kodim 0710 Pekalongan melalui Satgas TMMD Reguler.

“Secara resmi, dengan ini pembangunan fisik dan non-fisik di Desa Pantirejo kita serahkan kepada Dansatgas TMMD Reguler 107 Kodim Pekalongan. Pembangunan ini lintas sektoral sehingga tentunya seluruh pihak akan membantunya,” ucapnya di hadapan ratusan hadirin.

Bupati juga menyampaikan bahwa, di TMMD ini anggarannya didukung dari APBD Provinsi Jateng senilai Rp. 180 juta dan dari APBD Kabupaten Pekalongan Rp. 835 juta.

Selain itu Mabes TNI juga menggelontorkan anggaran senilai Rp. 348 juta, yang digunakan untuk mendukung operasional SSK (Satuan Setingkat Kompi), termasuk Kaporlap (Perlengkapan Perorangan Lapangan) dan juga ULP (Uang Lauk Pauk), yang akan diserahkan kepada keluarga asuh atau puluhan masyarakat Pantirejo yang rumahnya ditempati Satgas TMMD.

“Fakta ini jelas adalah kemanunggalan antara TNI dengan Pemprov, Pemda dan rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, naskah tersebut berisikan catatan perjalanan pembangunan mulai dari tahap karya bakti TNI Kodim Pekalongan, Pra TMMD (5/3), serta target pekerjaan fisik dan non fisik TMMD selama 30 hari kedepan di Desa Pantirejo.

Inilah bentuk pelimpahan dari Pemerintah Daerah kepada Satgas TMMD melalui Dansatgas.

(wd)