Hard News

Penerapan Physical Distancing, Jalan Lawu Karanganyar Ditutup Jelang Malam Hingga Pagi Hari

Jateng & DIY

31 Maret 2020 15:39 WIB

Penutupan salah satu ruas jalan di Kabupaten Karanganyar.

KARANGANYAR, solotrust.com- PolresKaranganyarmulai melakukan pengaturan lalu lintas dengan melakukan penutupan ruas jalan di Kabupaten Karanganyar, jelang malam hingga pagi mulai Senin (30/3/2020).

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi mengatakan, dalam upaya membentuk kawasan tertib physical distancing di daerah yang menjadi titik kumpul masyarakat, penutupan jalan dimulai dari simpang empat Papahan Tasikmadu hingga Buk Siwaluh Karanganyar Kota.



“Untuk pengalihannya seperti saat card free day hari minggu dan untuk saat ini ada beberapa daerah yang akan diterapkan, nantinya melihat wilayahnya terlebih dahulu, saat ini mulai dibatasi jarak dan di mulai dari Jalan Protokol Lawu.” Jelasnya, Selasa (31/3). 

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, adapun jalur alternatifnya yakni jalur selatan akan diarahkan dari simpang empat Masjid Al Mukarromah atau Jalan Kapten Mulyadi sampai dengan simpang tiga pundak. Sedangkan dari barat diarahkan ke utara melalui Koramil Tasikmadu sampai dengan Simpang Lima  Beji. Sementara itu  terkait warung permanen yang berada di pinggiran jalan lawu dimubahkan untuk berjualan, namun  pihaknya meminta agar para konsumen dilayani dengan sistem pesanan dibungkus atau langsung dibawa pulang.

Pihaknya berharap  dengan langkah tersebut dapat mengurangi potensi penyebaran virus corona di wilayah Karanganyar. Pengaturan lalu lintas di Jalan Lawu tersebut akan berjalan sampai batas waktu yeng belum ditentukan.  (joe)

(wd)