Hard News

Langgar Pernyataan, Tahanan yang Dipulangkan Akan Ditarik ke Rutan Lagi

Jateng & DIY

04 April 2020 11:43 WIB

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Soleh Joko Sutopo.


SOLO, solotrust.com- Beberapa waktu lalu Rutan Solo sempat memulangkan puluhan tahanan dalam rangka program Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam sel. Namun tahanan yang dipulangkan akan kembali ditarik ke dalam rutan, apabila melanggar poin-poin yang sudah ditanda tangani dalam surat pernyataan.



Ini sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak, melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran covid-19. Meski demikian Kepala Rutan Kelas IA Solo, Soleh Joko Sutopo mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menarik tahanan ke dalam rutan apabila nantinya melanggar poin-poin yang sudah ditanda tangani dalam surat pernyataan tersebut.

“Kalau dia melanggar apa yang dari surat pernyataan tadi, ada pointer-pointer yang harus mereka taati ketika itu dilanggar ya akan kita tarik lagi ke Rutan.” Jelas Soleh.

Terkait berapa lama waktu proses asimiliasi, Soleh menjelaskan bahwa itu semua tergantung dari proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyaratnya.

Hingga pertengahan April mendatang, ada sebanyak 86 warga binaan yang dipulangkan. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga binaan. Selain itu asimilasi juga menjadi bahan evaluasi bagi pembebasan bersyarat dan semacamnya. Syarat utama asimilasi ini nantinya mereka harus tetap berada di rumah dan tidak berkeliaran. (daw)

(wd)