JAKARTA, solotrust.com - Artis Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini dia masih diperiksa di kantor polisi.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo.
“Iya,” jelas Kombes Pol Herry Heryawan, Selasa (14/04/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Kabar tertangkapnya Aktor Tio Pakusadewo terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp kalangan wartawan. Sejumlah anggota kepolisian tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker saat menggeledah rumah Tio Pakusadewo.
Tio Pakusadewo sendiri diamankan dini hari tadi di kediamannya berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Selama penggeledahan, dia ikut menyaksikan sembari duduk di sofa.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah diamankan atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dia pun dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) dan dijatuhkan hukuman sembilan bulan penjara pada 24 Juli 2018.
(redaksi)