Hard News

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dan Wanita di Rumah Kontrakan Banjarsari

Hukum dan Kriminal

17 April 2020 11:08 WIB

Tersangka pembunuhan di rumah kontrakan Banjarsari digelandang ke Mapolresta Solo.

SOLO, solotrust.com- Polisi mengamankan satu pelaku pembunuhan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dari informasi yang didapat, korban pria adalah warga Cileduk, Tangerang sedangkan sang wanita warga Kecamatan Ngadirojo/Kabupaten Wonogiri.  

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus pembunuhan yang dilakukan tersangka yakni menghabisi nyawa pria dan wanita di rumah kontrakan tersebut, dengan memberikan racun tikus yang dicampur jus buah.



Pelaku ini awalnya mengetahui bahwa korban hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta. Kemudian tersangka menawarkan kepada korban ada tanah di kawasan Boyolali. Namun melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki, hingga akhirnya muncul niatan untuk membunuh korban.

“Uang itu awalnya dari korban untuk membeli tanah di daerah Boyolali namun dalam pelaksanakannya si G (tersangka -red) tersebut ada niatan lain untuk memiliki uang tersebut.” Urai Kasat Reskrim, Kamis (16/4/2020).

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka. Setelah korban tewas, pelaku kemudian membawa uang korban dan pergi dari kontrakan tersebut menggunakan sepeda motor milik korban wanita.

Kasus ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya. Setelah itu dilakukan pencarian dan tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo saat hendak kabur ke Jakarta. (daw)

(wd)