KARANGANYAR, solotrust.com- Polres Karanganyar membubarkan puluhan bus pariwisata yang tengah dijajarkan di Plaza Alun-Alun Karanganyar, Kamis (30/4/2020). Rencana para crew bus pariwisata tersebut hendak ke Solo untuk bersatu menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta penangguhaan pembayaran cicilan kendaraan mereka, sebab saat ini perusahaan tengah mengalami kesulitan karena dampak covid-19.
Melalui pengeras suara, Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni meminta para crew bus membubarkan diri. Mereka diminta untuk pulang ke garasi bus masing-masing. Sesuai maklumat Kapolri, kegiatan berkerumun ini dilarang untuk mencegah penyebaran covid 1-.
“Ada sekitar sekitar 17 PO bus di alun-alun, anggota kami bertanya dan tim dari Polres Karanganyar meminta untuk membubarkan diri, mereka diminta untuk kembali ke rumah atau garasi masing-masing.” Jelasnya.
Busroni menambahan, Bus-bus tersebut hendak ke Solo untuk melakukan suatu kegiatan, rupanya mereka sudah menyebar berita di komunitas medsos mereka, bahwa akan melakukan kegiatan lanjutan.
“Kegiatan berkumpul dilarang sesuai protokoler kesehatan covid 19, kegiatan ini harus berizin sedangkan mereka tidak izin sehingga kami minta untuk pulang ke rumah. (joe)
(wd)