Solotrust.com - Pandemi virus corona telah berdampak ke berbagai sektor, tak terkecuali pelaksanaan Piala Oscar 2021. Seperti diketahui, saat ini industri perfilman tengah lumpuh karena seluruh gedung bioskop tidak diperkenankan memutar film demi memutus rantai penyebaran virus mematikan itu.
Berbagai judul film pun terpaksa tertunda pelaksanaan produksinya maupun tanggal rilis penayangannya. Imbas dari itu semua, pihak penyelenggara Piala Oscar, The Academy of Motion Picture Arts and Science (AMPAS) mengubah aturan kelayakan untuk Piala Oscar 2021 mendatang.
Dalam pertemuan pada Selasa (28/04/2020) lalu, AMPAS menyetujui penangguhan penayangan sebuah film di bioskop sebagai syarat sebuah film lolos seleksi sebagai calon pertimbangan nominasi. Pasalnya, saat ini sudah banyak film dirilis perdana dan ditayangkan via streaming.
Kendati demikian, AMPAS tetap membatasi film yang nantinya akan lolos seleksi sebagai calon pertimbangan nominasi. AMPAS mensyaratkan agar film yang nantinya akan masuk seleksi sudah mempunyai rencana tayang di bioskop untuk beberapa waktu ke depan usai berakhirnya pandemi Covid-19. Selain itu, film juga tersedia di situs streaming khusus anggota Academy Screening Room dalam waktu 60 hari semenjak dirilis lewat layanan streaming atau video on demand (VOD).
“Academy yakin bahwa tidak ada cara yang lebih baik daripada merasakan keajaiban film dengan menyaksikannya di bioskop. Komitmen kami untuk itu tidak berubah dan tak tergoyahkan. Meskipun demikian, pandemi Covid-19 tragis secara histori ini mengharuskan pengecualian sementara waktu untuk aturan kelayakan penghargaan kami,” ungkap pernyataan yang ditulis Presiden AMPAS David Rubin dan CEO AMPAS Dawn Hudson, dikutip Variety.
Adapun aturan disyaratkan AMPAS sebelumnya, yakni sebuah film paling tidak sudah tayang minimal selama tujuh hari, setidaknya untuk kawasan Los Angels sebagai sebuah syarat untuk bisa mengikuti seleksi Piala Oscar. (dd)
(redaksi)