JAKARTA, solotrust.com - Presiden RI Joko Widodo melantik Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Suhardi Alius. Acara pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (06/05/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Boy Rafli Amar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Keppres dibacakan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.
Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan dalam siaran pers yang diterima solotrust.com.
Setelah pelantikan Kepala BNPT, Presiden Jokowi kemudian menyaksikan pengucapan sumpah Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pengangkatan Dian Ediana Rae berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dian Ediana Rae membacakan sumpahnya.
Masing-masing acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan diakhiri pemberian ucapan selamat, didahului Presiden Joko Widodo dan diikuti para tamu undangan. Sejumlah undangan terbatas hadir menyaksikan pelantikan secara bergantian, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
(redaksi)