YOGYAKARTA, solotrust.com- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang masa tanggap darurat covid-19. DIY baru akan melakukan new normal paling cepat pada bulan Juli mendatang, setelah didasari evaluasi secara menyeluruh tentang bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat pada masa tanggap darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, hasil rapat forum tersebut menyebutkan bahwasannya pemerintah diy memperpanjang masa tanggap darurat covid 19 hingga 30 Juni 2020. Dasar diperpanjangnya masa tanggap darurat ini berdasarkan keputusan Presiden RI, bahwa penanggulangan bencana non alam tidak ada batas waktunya.
“Akan kita perpanjang sampai dengan tanggal 30 Juni.” Jelasnya, Rabu (27/5/2020).
Sementara untuk fase new normal Pemerintah DIY berencana akan menerapkannya pada bulan Juli mendatang. Namun penetapan ini akan didasari evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat selama masa tanggap darurat.
“New Normal itu paling cepat kita lkaukan Juli.” Tambahnya.
Pemerintah DIY sendiri sejak 20 Maret 2020 telah menetapkan status tanggap darurat covid-19 untuk wilayah DIY hingga 29 Mei, hingga akhirnya diperpanjang hingga 30 Juni 2020. (adam)
(wd)