Hard News

Tahun Baruan di Gunung Merapi, Perhatikan Rekomendasi Penting Ini

Hard News

30 Desember 2017 14:09 WIB

Gunung Merapi (dok. Instagram @bangboygumball)

SOLO, solotrust.com – Memperingati pergantian tahun bisa dengan beragam cara, salah satunya yaitu mendaki gunung. Namun ingat, saat akan mendaki gunung, para pendaki tentunya harus mengetahui pula aturan-aturan, atau larangan yang berlaku.

Salah satu gunung yang menjadi destinasi para pendaki yaitu Gunung Merapi. Gunung yang diapit oleh beberapa daerah seperti Boyolali, Klaten, Magelang, hingga Yogyakarta itu selain menyimpan panorama yang indah, juga disebut punya cerita tersendiri.



Namun bagi kamu yang hendak merayakan tahun baru di Gunung Merapi, diharuskan mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan Balai Nasional Gunung Merapi.

Terkait Tahun Baru 2018, memperhatikan surat dari Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) tertanggal 20 Desember 2017, pada 29 Desember 2017 Balai Nasional Gunung Merapi mengeluarkan beberapa rekomendasi berikut :

  1. Jalur pendakian resmi Gunung Merapi terdiri dari jalur pendakian Selo di Kabupaten Boyolali (Desa Lencoh – New Selo – Pasar Bubrah); melalui jalur pendakian Sapuangin di Kabupaten Klaten (Desa Tegal Mulyo - Puncak Pusung London – Pasar Bubrah).
  2. Pendakian Gunung Merapi hanya direkomendasikan sampai Pasar Bubrah dan tidak direkomendasikan untuk tempat menginap, mengingat kondisi morfologi puncak Merapi yang tidak aman untuk beraktivitas dan ancaman bahaya letusan freatik yang masih mungkin terjadi dan dapat mengancam keselamatan jiwa pendaki.
  3. Kuota maksimal pendakian sejumlah 2.500 orang pendaki di jalur pendakian Selo, dan 150 orang pendaki di jalur pendakian Sapuangin selama tanggal 30 Desember 2017 – 1 Januari 2018.
  4. Para pendaki diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar stasiun-stasiun pengamatan dalam radius 50 meter karena dapat mengganggu fungsi sensor pemantauan dalam mendeteksi aktivitas vulkanik Gunung Merapi.
  5. Para pendaki diwajibkan untuk mematuhi keputusan terkait kewajiban dan larangan bagi para pendaki; melakukan registrasi dan pelaporan pendakian pada tempat-tempat yang telah ditentukan yaitu Basecamp Barameru (Selo) dan Basecamp Sapuangin (Tegalmulyo); menyiapkan dan membawa kelengkapan minimal pendakian gunung; serta tidak membawa dan menggunakan pengeras suara serta obat-obatan dan minuman terlarang.
  6. Para pendaki diwajibkan untuk selalu menjaga kebersihan Gunung Merapi dengan tidak meninggalkan sampah serta melakukan vandalisme. Para pendaki diwajibkan untuk mengumpulkan sampah yang dihasilkannya menggunakan wadah yang memadai (trash bag), untuk kemudian dibawa kembali ke tempat asalnya masing-masing.

(way)

Berita Terkait

Malam 1 Suro, Warga Selo Boyolali Gelar Sedekah Gunung Merapi

Warga Lereng Merapi di Tamansari Boyolali Gelar Tradisi Sadranan

TNI AD Boyolali Tanam Pohon di Lereng Gunung Merapi Merbabu

Pendaki asal Spanyol Ditemukan Selamat saat Melakukan Pendakian Gunung Merapi

Pendaki asal Spanyol Dievakuasi dari Gunung Merapi

1 Suro, Warga Selo Arak Kepala Kerbau Menuju Gunung Merapi

Pendaki asal Spanyol Ditemukan Selamat saat Melakukan Pendakian Gunung Merapi

Ditutup, Pendaki Nekat Terobos Jalur Pendakian Gunung Merbabu

Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara

Waspada Merapi, Jalur Pendakian Ditutup

Mulai 10 Januari, Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Tahun Baru, Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup

Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Rekomendasi Wisata Syahdu nan Asri di Kampung Jokowi

Lembayung, Rekomendasi Film Horor Indonesia yang Wajib Ditonton

Paslon Edi-Eko Siap Maju Pilkada Demak, Rekomendasi DPP PKB Resmi Turun

Tips dan Rekomendasi Berburu Oleh-oleh di Kota Solo

Koalisi Kebersamaan Klarifikasi Ketua DPC Gerindra Karanganyar usai Dapat Rekomendasi Partai Sepaket dengan Cabup PDIP

Nama Rober Christanto Menguat dalam Rekomendasi Cabup PDI Perjuangan di Pilkada Karanganyar

Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2025 Sedot Antusiasme Warga Solo

Jelang Imlek 2025, Pernak-pernik Khas Tionghoa Ramai Diburu

Sambut 2025, The Alana Hotel & Convention Center Solo Perkuat MICE

Daop 6 Yogyakarta Catat Setengah Juta Penumpang KA Selama Libur Nataru

Jadwal Perjalanan KRL Solo-Yogyakarta Kembali Normal Mulai Hari Ini

Front One HK Resort Semarang Meriahkan Tahun Baru dengan Pesta Barbekyu

Berita Lainnya