Solotrust.com - Seorang pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) tentu saja tugas kesehariannya menikahkan warga yang hendak membina biduk rumah tangga. Meskipun orang yang akan dinikahkan merupakan bekas pasangannya, jika sudah menjadi kewajiban untuk menikahkan, dengan penuh kebesaran hati tentu saja harus melakukan tugas diembannya itu.
Seperti terlihat pada sebuah rekaman video TikTok yang menyebar luas di media sosial. Seorang mantan suami harus menikahkan mantan istrinya dengan pasangan barunya di KUA tempat dirinya bertugas.
"Kisah nyata. Yang menikahkan petugas KUA adalah mantan suaminya pengantin mempelai wanita. Pengantinnya bekas istrinya. Calon suaminya temennya mantan suami. Yang nikah temen aku mempelai wanitanya," tulis akun TikTok Rahma m030610r.
Dalam video terlihat sang penghulu adalah mantan suami mempelai wanita. Ia tampak tegar saat menghadapi dua pasangan yang hendak menikah. Salah satunya merupakan mantan istrinya. Sementara mempelai wanita terlihat malu-malu di hadapan mantan suaminya yang tengah melaksanakan tugasnya.
Tidak disebutkan di mana tempat kejadian serta nama dari kedua mempelai, termasuk nama petugas KUA. Video TikTok ini viral di berbagai media sosial. (dd)
(redaksi)