SOLO, solotrust.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo menggelar nikah massal di kantor setempat, Kamis (11/01/2024). Acara bertajuk Mantu Kementerian Agama Kota Surakarta (Solo) 2024 ini diikuti sembilan pasangan pengantin yang dinikahkan secara langsung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Hidayat Maskur menjelaskan, prosesi nikah massal diawali dengan ijab kabul di Masjid Raya Sheikh Zayed.
Alasan dipilihnya Masjid Sheikh Zayed untuk tempat ijab kabul, salah satunya untuk menyosialisasikan ke masyarakat, masjid yang menjadi ikon baru Kota Solo ini juga bisa digunakan masyarakat sebagai tempat prosesi pernikahan.
"Ini agar semua masyarakat maupun tamu atau pengantin dari manapun bisa menggunakan fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kota Surakarta,” jelas Hidayat Maskur.
Adapun sembilan pasangan pengantin yang mengikuti prosesi nikah massal, usianya relatif beragam. Pengantin termuda berusia 27 tahun, sedangkan usia tertua 60 tahun. Menariknya lagi, semua maskawin dan make up pengantin telah disediakan Kantor Kementerian Agama Kota Solo.
“Masih banyak calon pengantin yang belum mendaftarkan diri ke Kementerian Agama. Selain itu juga banyak yang sudah menikah, tetapi belum dicatatkan," kata Hidayat Maskur.
"Sebenarnya ada sepuluh pasang pengantin yang mendaftar mantu, tetapi salah satu pasangan pengantin mengundurkan diri sehingga tersisa sembilan pasang pengantin yang mengikuti nikah massal ini,” imbuh dia.
Sekadar informasi, para pengantin yang mendaftar nikah massal ini sebelumnya sudah diverifikasi statusnya. Calon peserta nikah massal yang sebelumnya bercerai sudah memiliki akta cerai. Sementara peserta yang sebelumnya menyandang status duda maupun janda juga wajib melampirkan surat keterangan ke Kantor Kementerian Agama.
Bagi calon pengantin yang belum berkesempatan mengikuti program nikah massal Kantor Kementerian Agama Kota Solo, proses pendaftarannya sangat mudah. Calon peserta tinggal membuka media sosial Kementerian Agama Kota Solo dan mengikuti syarat serta kententuan yang ada.
Hidayat Maskur juga mengatakan, program nikah massal ini diutamakan untuk pasangan tidak mampu. Kementerian Agama Kota Solo akan menyediakan kebutuhan yang diperlukan dalam prosesi pernikahan.
*) Reporter: Zefanya Permata Nindyatama
(and_)