Hard News

Inovasi Digital SUTRA ENAK Sidoharjo Permudah Warga Urus Dispensasi Nikah Tanpa Ribet

Jateng & DIY

28 Juli 2025 16:10 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/sendywuland)

SRAGEN, solotrust.com - Pelayanan publik kini semakin adaptif dan modern. Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menghadirkan sebuah inovasi layanan digital berbasis Google Form diberi nama SUTRA ENAK (SUraT KeteRAngan DispEnsAsi NiKah). Inovasi ini merupakan jawaban atas lambannya proses administrasi dispensasi nikah yang selama ini masih dilakukan secara manual, rumit, dan tak efisien.

Inovasi ini memungkinkan warga membutuhkan surat dispensasi nikah, terutama bagi pasangan yang mendaftar pernikahan kurang dari sepuluh hari sebelum akad untuk mengajukan permohonan secara online, tanpa harus datang ke kantor kecamatan.



Cukup dengan smartphone atau komputer terhubung ke internet, warga dapat mengakses formulir di http://bit.ly/nikahsidoharjo, mengunggah dokumen, dan menerima surat yang sudah diverifikasi langsung lewat email atau WhatsApp.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Sidoharjo, Herning Dyah Widayanti, menyatakan inovasi ini dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan, dan memodernisasi pelayanan yang selama ini menjadi momok birokrasi di tingkat bawah.

“SUTRA ENAK adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa cepat, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat. Dengan inovasi ini, pengurusan surat dispensasi nikah yang dulunya bisa memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam. Masyarakat tak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan, cukup klik dan unggah dokumen, semua proses berjalan secara otomatis dan terpantau,” terangnya.

Adapun dari sisi teknis, SUTRA ENAK menggunakan integrasi Google Form, spreadsheet otomatis, notifikasi email, dan dashboard pemantauan internal. Proses selama ini mengandalkan tanda tangan fisik dan pencatatan manual, kini diubah menjadi sistem digital akurat dan terdokumentasi dengan rapi.

Tak hanya memangkas waktu dan tenaga, sistem ini juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus meminimalkan potensi praktik percaloan atau pungutan liar yang kerap mengiringi proses pengurusan dokumen secara manual.

Hasil dari inovasi ini telah berdampak nyata: pengajuan surat lebih cepat, arsip digital lebih rapi, dan masyarakat lebih puas. Dengan langkah ini, Kecamatan Sidoharjo telah menunjukkan revolusi digital dalam pelayanan publik tak harus mahal, namun bisa sangat efektif jika dijalankan dengan inovatif dan berorientasi pada kebutuhan warga. SUTRA ENAK bukan sekadar layanan, namun simbol komitmen aparatur pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan modern, efisien, dan berpihak pada rakyat. (wah)

(and_)