SOLO, solotrust.com- Polda Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) hasil penggerebekan pabrik pil PCC di Solo, 3 Desember lalu. Sebanyak 3,5 juta butir pil PCC dan bahan bahan baku pembuatan pil PCC dimusnahkan, termasuk mesin pemprodiksinya. Pemusnahan 3,5 juta butir pil pcc dilakukan di halaman pintu selatan masuk kawasan Stadion Manahan, Solo, Minggu (31/12/2017).
Jutaan pil baik yang sudah dikemas maupun yang belum, berikut bahan-bahan baku pembuatan pil di musnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. Bahan-bahan baku tersebut diantaranya bahan tepung, alcohol, carisoprodol dan magnesium sterate, bahan kemasan almunium foil serta dua mesin produksi.
“Pemusnahan 4,5 juta pil PCC ini merupakan hasil pengungkapan di akhir 2017 di Jawa Tengah. Dari 4,5 juta, satu juta dimusnahkan di Jakarta, sisanya di musnahkan di Solo.” Terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono,
Semakin maraknya kejahatan narkoba, diharapkan semua pihak dapat bergandengan tangan dan bekerja sama melawan kejahatan narkoba.
“Jangan sampai narkoba merusak generasi muda Indonesia.” Harap Kapolda. (daw)
(wd)