SOLO, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan tim gabungan dari kepolisian Kota Surakarta, melakukan penggledahan di sebuah rumah yang berada di Jalan Setia Budi Nomor 66 Gilingan Banjarsari, Minggu (3/12/2017).
Dalam penggledahan tersebut, selain dari pihak BNN, disaksikan pula Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Condro Kirono, Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo dan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Penggeledahan ini, diduga tak lepas dari pengembangan dari BNN sebelumnya, mengingat sebelumnya BNN juga melakukan penggeledahan di Semarang. Diduga, rumah dua lantai tersebut digunakan untuk membuat pil Paracematol Caffein Corisoprodon (PCC).
Hal ini semain diperkuat, oleh pernyataan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono kepada wartawan, usai melakukan pengecekan di rumah tersebut.
“Itu terkait PCC,” tegasnya.
“Nanti akan dirilis di Semarang,” katanya.
Saat penggledahan tersebut, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata lengkap.
(dit-Wd)
(redaksi)