Hard News

Edarkan Sabu, Warga Dibal Ditangkap

Jateng & DIY

3 Juli 2018 14:02 WIB

Polres Boyolali rilis kasus penangkapan pemakai narkoba. (solotrust.com/art)

BOYOLALI, solotrust.com- Jajaran Satuan Narkoba Polres Boyolali mengamankan tersangka SLK, warga di Dusun Lemahbang, Desa Dibal, Ngemplak saat hendak mengedarkan sabu-sabu di pinggir jalan Dukuh Cabean, Desa Sembungan, Nogosari.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat akan menghilangkan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan dilempar. Beruntung petugas mengetahui dan langsung mengamankan satu paket barang haram yang dibungkus dengan tisuue.



Tersangka sendiri pernah dihukum untuk kasus yang sama dan tersangka mengaku jika dirinya sudah lama kecanduan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Boyolali AKP Arifin Suryani mengatakan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut, termasuk mengungkap jaringan SLK.

“pada pukul 20.30 dengan lokasi berdasar informasi dari masyarakat, didapati ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor berhenti di tempat tersebut. Petugas Polisi yang merasa curiga kemudian dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan, narkoba dipegang dengan tangan kiri pelaku, kemudian dijatuhkan namun berhasil ditemukan oleh petugas.” Jelas Kasat Narkoba.

Arifin juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib bila mendapati lingkungannya digunakan untuk pesta atau jual beli narkoba. (art)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya