SRAGEN, solotrust.com - Tiga orang pelaku penipuan sapi kurban, yang diduga memakai ilmu gendam dan sempat menggemparkan warga di Tanon Kabupaten Sragen, akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Sragen. Ketiga pelaku, diketahui adalah warga Kabupaten Demak.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Dimas Pandoyo menjelaskan, setelah mendalami keterangan korban dan saksi, polisi berhasil melacak para pelaku hingga berhasil menangkap mereka. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu (12/8/2017) sekira pukul 12.00 wib.
Lokasi kejadian berada di Dukuh Ngamban Rt 07, Desa Gawan, Kec. Tanon, Kab. Sragen. AKP Dimas Pandoyo menyebut korban hanya seorang yaitu Sutarno (47), warga Ngamban rt 07, Gawan, Tanon, Sragen. Sementara saksi dalam kejadian ini adalah tetangga Sutarno yaitu Purwanto dan Jumadi.
Ketiga tersangka yang diringkus adalah Rokimin, Azis muslim dan Abdul mutholib ketiganya warga Demak.
"Modus mereka adalah, Menjanjikan membeli dan menjualkan sapi dari petani sapi dengan harga tinggi, namun setelah korban lengah ditinggal di jalan oleh pelaku," jelas AKP Dimas Pandoyo kepada solotrust.com, Jumat (1/9/2017).
Oleh pelaku, korban dijanjikan akan menjualkan sapi dengan harga tinggi. Sapi dibawa ke Jenawi untuk dijual kepada Joko, namun uang hasil penjualan sapi masih kurang dan akan dibayar lunas di Semarang. Korban pun menuruti permintaan pelaku. Setelah sampai di Pedurungan Semarang korban ditinggal di jalan oleh pelaku. Korban pun mengalami Kerugian material Rp 125.400.000. Atas tindak kejahatan ini para pelaku dijerat dengan perkara penipuan dan penggelapan, sesuai dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Penulis : Safrudin
Editor: Widiyanto
(Redaksi Solotrust)