Pend & Budaya

Bertahap, 8 Wilayah di Jateng Boleh Belajar Tatap Muka

Pend & Budaya

9 Juli 2020 20:35 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/Pixabay)

SEMARANG, solotrust.com - Tahun ajaran baru 2020-2021 akan dimulai pada Senin (13/07/2020) mendatang serentak di Indonesia. Di Jawa Tengah (Jateng) hanya delapan wilayah berstatus risiko rendah penularan Covid-19 yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Jumeri melalui Kabid Pembinaan SMA Syamsudin Isnaeni, Rabu (08/07/2020). Menurutnya, klasifikasi daerah tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP).



Ditambahkan, dari evaluasi tersebut, ada tiga kategori wilayah persebaran Covid-19. Zona merah terdiri atas enam wilayah (Kota Semarang, Kabupaten Magelang, Demak, Kudus, Jepara, dan Temanggung). Sementara itu, zona kuning atau oranye terdiri atas 21 wilayah (Rembang, Cilacap, Sragen, Grobogan, Kabupaten Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Semarang, Sukoharjo, Salatiga, Banyumas, Kota Pekalongan, Wonogiri, Batang, Purbalingga, Boyolali, Pemalang, Karanganyar, Pati, Kebumen, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo)

Adapun zona dengan risiko rendah penularan terdiri atas delapan wilayah (Blora, Kendal, Kota Surakarta, Banjarnegara, Klaten, Purworejo, Brebes, dan Kota Tegal).

“Kami dari dinas sudah mengeluarkan petunjuk teknis tentang kegiatan belajar mengajar (KBM). Sudah ada panduannya, bagi wilayah di zona hijau boleh melakukan tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Daerah dengan zona kuning atau oranye dibatasi pesertanya (dipadu) dengan pembelajaran jarak jauh. (Zona merah) daring full (pembelajaran jarak jauh),” ujarnya, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id.

Pembukaan tersebut tidak bersifat menyeluruh. Pada hari pertama sekolah, peserta didik yang masuk adalah siswa baru. Hal itu digunakan sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah.

Itu pun dengan kurun waktu terbatas dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, bagi siswa kelas dua dan tiga dianjurkan untuk tetap melakukan pembelajaran daring.

Namun demikian, pembukaan operasional sekolah harus dikoordinasikan dengan Ketua GTPP setempat, dalam hal ini bupati atau wali kota. Hal itu menurut Syamsudin, menjadi rujukan utama.

“Secara makro, kita kebijakannya pelajaran jarak jauh (daring). Namun, ada kebijakan yang zona hijau dimungkinkan boleh tatap muka. Itu pun tak boleh masuk semua, tapi bertahap. Hal yang utama untuk siswa baru mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), misalnya diizinkan, akan tetapi baru dua hari (masuk sekolah) ada terpapar Covid-19, ya harus berhenti,” imbuhnya.

Terkait persiapan tahun ajaran baru, Syamsudin menyebut manajemen sekolah telah melakukan persiapan. Hal itu dilakukan bersamaan dengan proses verifikasi faktual persyaratan PPDB 2020 yang berlangsung pada 1 himgga 8 Juli 2020.

(redaksi)