SOLO, solotrust.com-Awal tahun 2018, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa kebijakan yang diproyeksi berdampak pada biaya perjalanan umrah di Indonesia.
Pemerintah Arab saudi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen. Akibatnya, komoditas ekonomi, hotel hingga transportasi di negara tersebut akan ikut naik sehingga menimbulkan dampak pada biaya umrah di tanah air.
Menurut Direktur Dewangga Lil Hajj Wal Umrah sekaligus Ketua Perpuhi Solo, Her Suprabu, harga paket umrah dalam negeri diperkirakan naik 100-200 riyal per pax. "Biaya umroh sekarang sekitar Rp 20-22 juta. Dengan adanya kenaikan PPN itu, kita perkirakan naik kisaran Rp 2,4 juta hingga Rp 3,6 juta per pax. Atau tergantung paket yang ditawarkan," paparnya.
Meski begitu, para jamaah untuk pemberangkatan periode sekarang dipastikan harga tetap sama. Terlebih sudah ada kesepakatan dalam akad sebelumnya sehingga tidak akan dimintai tambahan. Kenaikan biaya paket perjalanan umroh baru akan diberlakukan oleh biro untuk periode selanjutnya.
Selain itu, Her juga mengungkap bahwa pemerintah Arab Saudi juga menerapkan pajak progresif sekitar Rp 7,5 juta per orang, bagi para jamaah yang melakukan umroh kurang dari dua tahun.(Arum-A)
(redaksi)