SOLO, solotrust.com - Politisi Golkar Meutya Hafid menilai sudah lebih banyak masyarakat menyadari Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR memiliki dampak positif. Hal ini menanggapi hasil survei Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19, dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Hasil survei Charta, 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan. Adapun dari angka tersebut, 60,5 persen di antaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. Artinya, masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak positif," kata Meutya Hafid setelah rilis survei Charta Politika, Rabu (22/07/2020).
Menurutnya, survei ini membuktikan masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi di mana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5 persen. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5 persen dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," ujar Meutya Hafid.
Masyarakat, menurutnya juga melihat relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi ini. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19.
"Ini merupakan dorongan bagi teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," tutur Meutya Hafid.
Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada 6 hingga 12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja, namun tidak terlalu memahami (47,3 persen). Sementara yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen responden.
Adapun dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5 persen responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. (awa)
(redaksi)