Ekonomi & Bisnis

RUU Cipta Kerja Diklaim Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 6%

Ekonomi & Bisnis

13 Juni 2020 22:31 WIB

Ilustrasi (Google)

SOLO, solotrust.com - Ekonom Universitas Airlangga, Wasiaturahma mengklaim pengesahan RUU Cipta Kerja mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga enam persen usai pandemi virus corona (Covid-19). Bahkan, RUU ini menurutnya mampu mengatasi peraturan pemerintah yang selama ini banyak tumpang tindih.

"Salah satu permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Padahal, kemudahan investasi dan kepastian berbisnis paling dicari investor pascapandemi Covid-19. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," urainya dalam diskusi virtual bertajuk New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (12/06/2020).



Diimbuhkan Rahma, RUU Cipta Kerja mampu memberantas tumpang tindih peraturan dan seharusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

"Permasalahan utama kita ini jika bisa diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, maka pertumbuhan ekonomi enam persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk, dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," pungkasnya.

Hal itu diamini pengamat kebijakan publik dari Universitas Wijaya Kusuma, Basa Alim Tualeka.

"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," tandasnya. (awa)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya