JAKARTA, solotrust.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.
“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu 100 ribu. Ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Senin (27/07/2020) di Kantor Presiden.
Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke-28 dari 49 negara.
“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.
Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Semula pada 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota, di antaranya Sumatra Utara (5), Sumatra Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5), dan Bali (1).
Selain zona merah, daerah termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah, kini menjadi 185 daerah. Adapun klaster penyumbang kenaikan kasus, diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mal, tempat ibadah, dan perkantoran.
Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58 persen dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.
Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus, dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.
Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Adapun dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8 persen dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah sepuluh kasus dan DKI Jakarta sepuluh kasus.
“Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya. Kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak,” tandas Wiku Adisasmito, dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id.
(redaksi)