PURWOKERTO, solotrust.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa pengiriman barang menggunakan Rail Express. Dalam rangka memperingati dan ikut menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), serta menumbuhkan pasar kepada calon pelanggan dan loyalitas kepada konsumen angkutan Rail Express, terhitung mulai 8 hingga 31 agustus 2020 diberlakukan diskon tarif sebesar 17 persen.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan tarif tercantum di dalam aplikasi merupakan tarif yang telah didiskon 17 persen/ Diskon tarif berlaku untuk setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan. Selama periode diskon tarif HUT ke-75 RI, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku.
Supriyanto menjelaskan, Rail Express merupakan produk jasa pengiriman barang, dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggunakan kereta bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) dengan kapasitas 250 ton, maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP) dengan kapasitas sepuluh hingga 20.
"Dengan adanya Rail Express ini kita akan mudah mengirimkan barang dengan cepat dan tepat waktu. Hal ini mengingat kereta api memiliki jalur rel khusus. Jadi dengan menggunakan Rail Express, kita akan lebih mudah dalam mengirim barang ke tujuan dengan waktu cepat dan tepat," jelasnya dalam siaran pers, Sabtu (08/08/2020).
Adapun stasiun melayani Rail Express meliputi stasiun-stasiun yang ada di Pulau Jawa, yakni Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Ngawi, Madiun, Jombang, Kediri, Surabaya, Malang, Jember, Ketapang, dan masih banyak kota tujuan lainnya.
Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kg, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kg akan dikenakan tarif sesuai berat minimum. Pengiriman barang melalui Rail Express, di antaranya adalah dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), produk industri dan e-commerce.
“Waktu pelayanan operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah dua jam sebelum KA berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah KA tiba,” ungkap Supriyanto.
(redaksi)