SOLO, solotrust.com- Polda Jawa Tengah kembali melakukan rilis di Loby Mapolresta Surakarta, terkait perkembangan kasus pengeroyokan di Solo, Kamis (13/8/2020).
Hingga saat ini Polresta Surakarta dan Polda Jateng telah menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya di acara Midodareni (doa di malam sebelum akad nikah) yang digelar, Jl. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, Sabtu (8/8/2020) malam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan agar para pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri. Menurut Kapolda, pilihan pelaku hanya dua, menyerahkan diri atau ditangkap.
“Saya imbau untuk menyerahkan diri atau kita tangkap untuk proses hukum, langit runtuh hukum akan kita tegakkan.”
Kapolda Jawa Tengah dalam pers rilis minggu lalu juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda Jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Kapolda Jateng menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan kelompok intoleran.
"Polri tidak pandang bulu, semua sama di muka hukum, tidak peduli itu kelompok radikal atau kelompok intoleran akan kita lakukan tindakan hukum.” Pungkasnya.
(wd)