Hard News

Kebakaran Gedung Kejagung, Penyidik Periksa 59 Saksi

Hard News

27 Agustus 2020 11:31 WIB

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengalami kebakaran (Dok. Istimewa/TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 59 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL), dan para teknisi, Rabu (26/08/2020).

“Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (gedung Kejaksaan Agung) ini untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono.



Ditambahkan, penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran.

“Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Selain itu, investigasi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus dilakukan Mabes Polri. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik.

(redaksi)