JAKARTA, solotrust.com - Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotan pun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19. Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
“Ada dua Kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Ini diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11/2020), dilansir dari Portal Resmi Polda Jawa Timur, Tribrata News Polda Jatim.
Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.
Selain itu, Jenderal Pol Idham Azis juga memutasi Kapolda Bali Irjen Petrus Golose sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, pihaknya menunjuk Irjen Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyasiwara Utama Sespim Lemdiklat.
Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.
Selanjutnya Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen M Fadil Imran. Adapun untuk posisi yang ditinggalkan, Kapolri Jenderal Idham Azis menunjuk Irjen Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara.
Terkait kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Kapolri mempercayakan kepada Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri. Nama lainnya yang kebagian mutasi adalah Brigjen Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.
Selanjutnya, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat. Dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri.
(redaksi)