Hard News

Polisi Ungkap Admin Medsos STM se-Jabodetabek Serukan Demo Rusuh Hari Ini

Hukum dan Kriminal

21 Oktober 2020 00:33 WIB

Demo besar menuntut Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja berujung bentrokan dan perusakan sejumlah fasilitas publik di Jakarta, Kamis (08/10/2020). (Foto: TribrataNews)

JAKARTA, solotrust.com - Polisi menyatakan grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan melakukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan seruan itu terungkap pascapolisi menangkap ketiga admin dan anggota grup Facebook berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).



"Seruannya, tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem, ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020), dilansir dari Porta Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Dalam postingan itu, kata Kepala Divisi Humas Polri, provokasi untuk melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa hari ini. Adapun seruan dalam grup Facebook itu, yakni "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh,".

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ucap Irjen Argo Yuwono. 

Selain itu, dalam akun media sosial tersebut, para anggota diimbau membawa berbagai peralatan guna mempersenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos (kerusuhan-red) ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket. Kenapa raket, itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook, kemudian ada kantong karet, air mineral, dan sarung tangan," ungkap Kepala Divisi Humas Polri.

(redaksi)