Hard News

KPU Gelar Rakor Penguatan Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon

Sosial dan Politik

29 Agustus 2020 17:31 WIB

Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama KPU Provinsi, Jumat (28/08/2020) malam

INDRAMAYU, solotrust.com - Penguatan kembali dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghadapi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama KPU Provinsi, Jumat (28/08/2020) malam. 

Rakor tatap muka dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 ketat ini menampung dan menjawab sejumlah persoalan yang dihadapi KPU tiap daerah sebelum berlangsungnya tahap pendaftaran bakal pasangan calon 4 hingga 6 September 2020. 



Anggota KPU RI Divisi Teknis, Evi Novida Ginting Manik berharap tahapan pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung aman dan lancar. Dia berpesan agar jajarannya di tiap daerah meningkatkan kembali pemahaman terkait regulasi pendaftaran calon, khususnya syarat calon maupun syarat pencalonan. 

Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi menilai ada empat hal yang akan melatarbelakangi kesuksesan pemilihan 2020, yakni regulasi, dukungan politik, pengaturan teknis sesuai protokol Covid-19, dan keyakinan pemilih bahwa proses pemilihan aman dan sehat.

"Saya mendorong teman-teman karena kunci keempat adalah sosialisasi kita sudah laksanakan sesuai protokol Covid-19," ucapnya, dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id

Sementara itu, pada kesempatan ini anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari membuka ruang bagi jajarannya di tingkat provinsi untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait persoalan penyelenggaraan pemilihan, khususnya tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. 

(redaksi)