Hard News

Sekjen MUI bakal Mundur Jika Program Sertifikasi Penceramah Lanjut

Hard News

5 September 2020 15:31 WIB

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas bersama Maruf Amin dan Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. (Foto: Tempo)

JAKARTA, solotrust.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas mengatakan akan mundur dari jabatan jika program penceramah bersertifikat terus dilanjutkan  Kementerian Agama.
 
"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerima (program ini), maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," ujar Anwar Abbas  dalam keterangan tertulis, Sabtu (05/09/2020).
 
Program sertifikasi penceramah telah dicanangkan Menteri Agama Fachrul Razi sejak awal dirinya menjabat. Tujuannya untuk mencegah tersebarnya ajaran-ajaran provokatif dan paham-paham radikal kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.
 
Sertifikasi ditargetkan bisa bergulir pada September ini. Target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah. Kementerian Agama akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). MUI dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam lainnya juga akan dilibatkan.
 
Menurut Anwar Abbas, sikap menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme telah mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam. 
 
"Maka dari itu, saya secara pribadi menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat ini," ujarnya, dilansir dari Tempo.co via teras.id.

(redaksi)