SEMARANG, solotrust.com - Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Ali Rhamdani mengatakan nasib guru agama dan guru madrasah nonpegawai negeri sipil (PNS) di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.
“Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun,” katanya pada acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Aston, Semarang, tengah pekan ini.
Guru honorer mendapat beban tugas sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS.
Sampai saat ini, guru honorer nonsertifikasi dan nonpenyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer. Angka ini, kata Dirjen Pendis, memang sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Namun harus diakui itu masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.
Ali Rhamdani menyatakan, ke depan pihaknya akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi terbaik. Penghargaan kepada guru penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bakti anak bangsa.
“Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kami tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id
Pada kesempatan sama, Staf Ahli Menteri Agama, Kevin Haikal mengungkapkan, pada masa pandemi ini kesulitan guru menjadi meningkat. Tentang pembelajaran jarak jauh, ia melihat banyak kendala di lapangan.
“Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel,” ungkap dia.
Dengan cara jemput bola seperti itu, pastinya energi akan sangat besar dan biaya meningkat. Kevin Haikal ingin memastikan negara hadir pada saat seperti itu.
“Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara, walaupun jumlahnya belum sesuai harapan,” katanya.
Saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer belum sertifikasi, diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itu pun jumlahnya segera bertambah lagi.
Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru non-PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Kedua, guru non-PNS belum sertifikasi, namun sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp250 ribu per bulan dan honor tenaga mengajar bersumber dari dana BOS.
(redaksi)