SIDOHARJO, solotrust.com- Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menghukum 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berupa doa bersama di makam khusus korban Covid-19. Mereka dihukum berdoa di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan para pelanggar ini kebanyakan tak mengenakan masker saat berada di luar rumah.
"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum belum berefek jera, sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban Covid-19 di Sidoarjo ini," ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan, para pelanggar terjaring razia jam malam dan mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Razia itu digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi dan kafe.
"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya.
Data di Kabupaten Sidoarjo hingga Jumat, 4 September 2020 menunjukan jumlah pasien positif sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal sebanyak 345 orang. #teras.id
(wd)