KLATEN, solotrust.com- Sah, pasangan bakal calon Bupati dan calon wakil Bupati Klaten, One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) mendaftar ke KPU Klaten, Sabtu (5/9/2020). Meskipun tanpa kehadiran bakal calon wakil bupati Fajri, namun pendaftaran ORI tetap dinyatakan sah karena Fajri tetap mengikuti proses tersebut secara virtual.
Seperti diketahui Fajri dinyatakan positif covid-19 menjelang pendaftaran ke KPU Klaten. Hasil tes swab Fajri yang dilakukan di RS JIH Solo keluar pada Kamis (4/9/2020) lalu.
Bakal calon Bupati Klaten, One Krisnata menegaskan kondisi Fajri tersebut tidak akan mengganggu kegiatan kampanye ORI ke depan.
"Tidak masalah karena Mas Fajri bisa tetap melakukan kampanye lewat digital. Era sekarang era digital," ujarnya usai pendaftaran, Sabtu (5/9/2020).
One optimis mampu mendulang kemenangan diatas 50 persen. Meski demikian, dia mengakui usaha tersebut harus dilalui dengan keras. Terlebih salah satu lawannya merupakan petahana.
Sebelumnya, One pernah bertarung dalam arena yang sama melawan petahana dengan selisih hasil sekitar lima persen.
"Pernah selisih lima persen tahun 2015 lalu. Tapi tetap saja kalah. Artinya ke depan harus lebih keras lagi berusaha," tukasnya.
Dalam pendaftaran ke KPU Klaten, pasangan ORI diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, dan didukung oleh PBB. Sementara itu, Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda mengatakan, persyaratan pencalonan pasangan ORI dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Demikian pula persyaratan calon juga dinyatakan lengkap.
"Pasangan ORI diusulkan 3 partai politik, Partai Demokrat 3 kursi, Gerindra 5 kursi, dan PKS 5 kursi. Totalnya 13 kursi memenuhi syarat pencalonan,” paparnya. (awa)
(wd)