SOLO, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi dan kesehatan dua pasang bakal calon peserta pemilihan walikota.
Pleno digelar di kantor KPU solo pada Selasa (15/9/2020). Pasangan dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono dan Supardjo (Bajo) datang terlebih dahulu, disusul kemudian pasangan Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa untuk mengikuti pleno.
KPU Kota Solo membacakan hasil pemeriksaan kesehatan, dimana kedua pasang calon peserta dinyatakan lolos. Namun dalam pemeriksaan administrasi, masih ada kekurangan seperti laporan harta kekayaan serta keterangan tidak pailit, baik Gibran-Teguh maupun Bajo. Sementara kedua pasangan mengatakan bahwa sudah membawa syarat yang harus diperbaiki.
KPU sendiri menyatakan jika berkas perbaikan sudah diserahkan. KPU memberi batas waktu hingga 16 September untuk perbaikan atau melengkapi kekurangan, namun dengan sudah diserahkannya kekurangan maka berkas dua bapaslon bisa diterima.
“Artinya yang wajib diperbaiki itu hari ini sudah disampaikan keduabelah pihak.” Ucap Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Jika semua sudah lengkap, maka tahap selanjutnya adalah penetapan pasangan calon peserta pilwalkot. Rencananya tahap ini akan digelar pada 23 September mendatang.
()