Hard News

KJRI Jeddah Polisikan Majikan yang Aniaya ART-nya

Hukum dan Kriminal

17 September 2020 12:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

Solotrust.com - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memperkarakan seorang majikan ke pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Tayma, Provinsi Tabuk, Arab Saudi. 

Kejadian itu diketahui lewat potongan video diunggah keluarga korban ke media sosial. Melalui siaran pers disampaikan, Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin), Safaat Ghofur segera mengirim tim ke lokasi kejadian yang berjarak sekira 900 kilometer dari KJRI Jeddah. 



Setibanya di Tayma, Tim Yanlin langsung menuju kantor polisi setempat untuk melaporkan tindak kekerasan pengguna jasa (majikan) terhadap dua WNI perempuan, Sumarkinah Kasiran Kolsimah (SKK) dan Sriatun (SR). 

Majikan berinisial MSU akhirnya diminta datang untuk dimintai keterangan terkait kebenaran laporan itu. MSU diperintahkan agar SR (ART-nya) juga dihadirkan. Tak lama berselang, dia datang didampingi istrinya dengan membawa SR. 

Di hadapan pihak kepolisian, MSU semula mengelak telah melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya.  Namun, lebam di beberapa bagian tubuh SR yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit setempat dan kesaksian SKK yang melihat kejadian tersebut membuat MSU tak berkutik. 

Dituturkan SR, sudah lama dirinya menerima perlakuan kasar dari majikan. Namun, dia mencoba bertahan. Puncaknya terjadi akhir Agustus lalu saat dia menagih upah sekaligus uangnya senilai 2.300 riyal yang dipinjam istri majikan. 

“Dia (istri majikan) malah marah-marah dan ngadu ke suaminya. Waktu saya salat, suaminya (majikan) datang marah-marah dan ngusir saya. Saya berontak ndak mau pergi. Langsung dipukul saya di sini.. sini.. sini.. (sambil menunjuk ke bagian tubuh tertentu). Saya lari ke rumah bapaknya (orang tua majikan), di sana udah nggak sadar saya,” beber perempuan kelahiran Mataram 1975. 

SR sempat mengalami gangguan penglihatan selama beberapa hari akibat perlakuan biadab majikan. Namun, dia berangsur-angsur pulih setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

SR bekerja di rumah yang bersebelahan dengan tempat kerja SKK. Sementara SKK bekerja di rumah orang tua majikan SR. 

Melihat SR tergeletak tak sadarkan diri saat kejadian, SKK panik dan bergegas lari untuk menolongnya sambil menangis karena tak tega. Spontan SKK menelepon suami SR dan merekam dengan video kejadian nahas itu. Ketahuan menolong SR dan mengambil video, SKK ikut dihajar majikan SR.

“Ambil sendal dia, mukul aku, tapi ditangkis ibunya dan adiknya. Kurang puas dia mukul lagi. Dia nendang kena di sini (perut) dan pukul di sini (muka),” tutur perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah. 

SR dan SKK akhirnya dibawa Tim Yanlin ke KJRI Jeddah. SKK dipulangkan ke Tanah Air pada Rabu (16/09/2020) setelah memaafkan majikan menerima hak-haknya. Sementara itu, SR ditampung di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu penyelesaian kasusnya dan pemenuhan hak-haknya.

(redaksi)