Pend & Budaya

Sejarah Kereta Kyai Garuda Putra, Tak Sembarang Orang Bisa Menaikinya

Budaya

24 Oktober 2020 20:31 WIB

Kereta Kyai Garuda Putra milik Keraton Kasunanan Surakarta (Foto: Instagram-@kasunananmangkunegaran)

Solotrust.com - Keraton Kasunanan Surakarta memiliki beberapa benda warisan leluhur yang punya fungsi masing-masing. Salah satu warisannya, yakni kereta Kyai Garuda Putra, peninggalan pada masa pemerintahan Raja Pakubuwono IX.

Menurut akun Instagram @kasunananmangkunegaran, Kereta Garuda Putra digunakan untuk menjemput tamu penting.



"Garuda Putra hanya dipergunakan untuk menjemput tamu penting dan hanya sinuhun, permaisuri, dan putra mahkota yang hanya boleh menaikinya," demikian caption yang ada di akun Instagram @kasunananmangkunegaran, Sabtu (24/10/2020).

Kyai Garuda Putradibuat pada abad ke-19, pada zaman PB IX. Namun, kereta ini baru jadi dan dipergunakan oleh PB X. Diungkapkan, Pakubuwono XII belum pernah menaiki Kereta Kyai Garuda Putra. Hal itu lantaran ia tak memiliki permaisuri dan putra mahkota. Pakubuwono XII hanya mempunyai selir berjumlah enam orang dan anak-anak yang berasal dari para selir tersebut.

Masih menurut keterangan akun Instagram @kasunananmangkunegaran, setelah dipergunakan kali terakhir sekira 1940-an oleh PB XI, kereta Kyai Garuda Putra baru dipergunakan kembali oleh Sinuhun PB XIII. (dd)

Lihat postingan ini di Instagram

Kyai Garuda Putra setelah dibersihkan, sebelum dikirab, dalam rangka "Kirab Agung Sewindu Tingalan Dalem Jumenengan Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIII", Minggu, 17 Juni 2012. Kereta ini dibuat pada abad ke 19, pada zaman PB IX. Namun, kereta ini baru jadi dan dipergunakan oleh PB X. Garuda Putra hanya dipergunakan untuk menjemput tamu penting, dan hanya Sinuhun, Permaisuri dan Putra Mahkota yang boleh menaikinya. PB XII dengan demikian belum pernah menaiki kereta ini karena beliau tidak memiliki Permaisuri dan Putra Mahkota. Setelah terakhir dipergunakan oleh PB XI (1940an) akhirnya Garuda Putra kembali dipergunakan kembali oleh Sinuhun PB XIII.

Sebuah kiriman dibagikan oleh The Surakarta Hadiningrat (@kasunananmangkunagaran) pada


(redaksi)