SOLO, solotrust.com- Penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3M seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak sudah banyak dilakukan oleh berbagai instansi, seperti perkantoran, hotel, maupun rumah makan. Hal tersebut memang sudah menjadi protap dari pemerintah guna mencegah penyebaran covid19.
Di Kota Solo pun juga demikian, perhotelan juga menerapkan prokes dengan ketat bagi pengunjung maupun karyawannya. Seperti halnya Pose In Hotel Solo, begitu masuk area hotel, pengunjung diwajibkna untuk bermasker dan sebelum masuk ke loby harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan. Begitu pengunjung masuk ke dalam loby, semua tempat duduk juga sudah ditandai dengan jaga jarak. Hal tersebut dikatakan oleh General Manager (GM) Pose In Hotel Solo, Chandra Putra.
Candra menegaskan bahwa prokes ini memang dilakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan Gugus Tugas Covid19.
“Penerapan protokol kesehatan mulai dari pakai masker, lalu dari area depan hotel harus mencuci tangan terlebih dahulu dan kita sediakan fasilitas untuk mencuci tangan, kemudian diukur suhu tubuh dengan thermogun, baru boleh masuk ke loby hotel, di lift maupun kursi di loby sudah kami beri tanda jaga jarak.” Jelas GM Pose In Hotel.
Pihaknya juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh karyawan hotel agar menerapkan prokes dengan benar, mencuci pakaian setelah digunakan bekerja, dan mengonsumsi makanan yang bergizi agar imun terjaga.
“Karyawan kami imbau untuk tetap selalu menggunakan masker kemudian mencucui pakaian setiap kali pulang kerja, tetap harus menjaga jarak, dan mengonsumsi makanan-makanan yangbergizi.” Ujarnya.
Dengan ini dirinya mengajak semua pihak untuk taat protokol kesehatan, agar pandemi dapat segera berakhir, mengingat dampak yang dialami oleh hotel dan usaha lainnya mengalami penurunan omset yang cukup drastis.
(wd)